Lebaran 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024, menyinari umat
Islam dengan kilauan kebahagiaan dan kedamaian. Di tengah euforia perayaan ini,
umat Islam di seluruh penjuru dunia diingatkan untuk melaksanakan salat Id,
sebuah ibadah yang sangat dianjurkan menurut para ulama.
Salat Id, yang merupakan sunah muakkad, atau ibadah yang sangat
dianjurkan, memiliki kedudukan yang istimewa dalam agama Islam. Rasulullah SAW
tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah
disyariatkannya. Meskipun demikian, tidak adanya sanksi hukum atas
ketidakpelaksanaannya menegaskan bahwa salat Id bukanlah kewajiban yang
bersifat mutlak.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim,
Rasulullah SAW menjalankan salat Id di lapangan terbuka yang ia sebut sebagai
“Mushala”. Ia mengambil inisiatif untuk memberikan nasihat, berwasiat, dan
memerintahkan umatnya setelah salat selesai. Hal ini menunjukkan pentingnya
momen salat Id sebagai kesempatan untuk memperkuat ikatan antara pemimpin dan
umatnya serta memberikan arahan dan bimbingan spiritual.
عَنْ
أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ
شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]
“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri
bahwa ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari
Idul Adlha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah shalat
…” [HR. al-Bukhari].
Menariknya, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah melaksanakan salat Id
di dalam masjid, kecuali jika terjadi hujan. Ini ditegaskan dalam hadis yang
menyatakan bahwa pada suatu hari raya yang dilanda hujan, beliau melakukan
salat bersama para Sahabat di dalam masjid.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ
.رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم، وقال: هذا حديث صحيح الإسناد
“Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari
raya mengalami hujan, lalu Nabi saw melakukan shalat bersama mereka di
masjid.” [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim)
mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, “Kitab
al-‘Idain)].
Perayaan Idul Fitri
bukan hanya sekadar kesempatan untuk bersenang-senang, tetapi juga momen untuk
memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT dan sesama umat. Dengan demikian,
salat Id bukan hanya sebuah ritual, melainkan juga manifestasi dari kecintaan
dan ketaatan umat Islam kepada ajaran agama mereka.